JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, polisi telah menangkap satu tersangka lagi kasus kekerasan bersenjata di Abepura Papua yang diduga sebagai otak penggerak beberapa kasus penyerangan di wilayah itu belum lama ini.
"Bukti permulaan adanya tindakan-tindakan kekerasan yang mereka lakukan sehingga ada satu tersangka lagi yang sudah kita akan proses," kata Kapolri seusai rapat terbatas dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.
Namun, Kapolri menolak menyebutkan jika para tersangka yang sudah ditangkap itu merupakan bagian dari kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM). "Jangan, kami tidak sebutkan itu (OPM), pokoknya mereka kelompok bersenjata yang melanggar hukum dan tentu kita ambil tindakan keras," katanya.
Meski begitu, Kapolri mengatakan, kelompok itu telah melakukan penyerangan yang sifatnya lebih berani dan radikal. "Dari awal kan ada terus tindakan-tindakan yang dilakukan mereka, sebelum pemilu sudah ada penyerangan posko, anggota TNI ditembak meninggal dan sebagainya itu sudah dilakukan berencana oleh mereka," tambahnya.
Di tempat yang sama, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso mengatakan, beberapa kejadian yang dilakukan OPM belakangan ini hanya untuk menunjukkan bahwa keberadaan mereka masih ada. "Gangguan keamanan di Papua itu hanya untuk menarik perhatian bahwa eksistensinya masih ada. Gerakan sistematisnya seperti apa sedang kita jajaki sejauh mana," katanya.